Baca Juga: Bicara Resesi, Airlangga Hartarto Tekankan Pentinya Sebuah Transformasi
Disisi lain Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan rencana kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak ada pihak yang mempermasalahkan.
Ia berharap tidak ada yang perlu meramaikan secara berlebihan dari kepulangan Rizieq.
"Silakan saja pulang kalau memang sudah bisa. Tidak ada yang perlu diramaikan secara berlebihan," ujar Meutya.
Baca Juga: Donald Trump Umumkan Pecat Menteri Pertahanan
Politikus Partai Golkar ini menilai Rizieq merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang apabila dia pulang ke Indonesia sudah menjadi haknya.
Namun, ketika Rizieq sudah di Indonesia sudah semestinya mengikuti aturan yang berlaku di dalam negeri, tak terkecuali perihal kasus hukum yang sedang dijalaninya. ***