Arus Balik Lebaran 2022, Berapa Kecepatan Maksimal di Jalan Tol? Simak Selengkapnya

- 6 Mei 2022, 19:48 WIB
Arus Balik Lebaran 2022, Berapa Kecepatan Maksimal di Jalan Tol? Simak Selengkapnya
Arus Balik Lebaran 2022, Berapa Kecepatan Maksimal di Jalan Tol? Simak Selengkapnya /Antara

Untuk diketahui, jalan tol Jakarta-Cikampek memiliki batas kecepatan maksimal 100 km per jam. Sementara batas kecepatan minimalnya 60 km per jam.

Baca Juga: Survei Capres 2024: Burhanuddin Muhtadi Sebut 3 Nama Kandidat Terkuat dan Teratas, Ada Ganjar dan Anies

Sementara tol layang Jakarta-Cikampek atau tol Mohammed bin Zayid (MBZ) memiliki batas minimal dan maksimal 60 km per jam dan 80 km per jam.

Batas kecepatan di jalan tol menyesuaikan letak geografis dan mempertimbangkan banyak hal. Tentunya pertimbangan utama agar tidak terjadi kecelakaan di jalan tol akibat banyak pengendara yang melaju terlalu kencang.

Selain itu sekarang ini sudah diberlakukan tilang elektronik di jalan tol, sehingga siapa pun bisa kena tilang jika melanggar batas kecepatan di jalan tol.

***

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini

x