Dua kubu di tubuh Partai Demokrat, saat ini semakin memanas.
Terutama ketika Partai Demokrat versi Konferensi Luar Biasa (KLB), telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca Juga: Sandingkan Pemerintahan Jokowi dan SBY, Amien Rais: Indonesia Sudah Jadi Republik Mafia
Dilansir dari Antara, Razman Nasution selaku Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB menegaskan, pihaknya akan menghadapi gugatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Itu (gugatan) tidak ada masalah ‘clear’, kita hadapi, kita tunggu mereka bawa 11 pengacara sya lihat,” ujar Razman Nasution.
dalam artikel Muhammad Rifai Darus: Kata Bang Andi Arief, Pak Moeldoko Tidak Hilang, yang Hilang Hati Nuraninya, Razman Nasution lebih lanjut meminta kubu AHY untuk melengkapi berbagai bukti pelanggaran, guna bukti-bukti tersebut dapat dipertanggung jawabkan di persidangan kelak.
Baca Juga: Singgung Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Benny Harman: Amien Rais dan Ngabalin Sedang Gelisah
“Cuman saya minta kalau debat, bawalah anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART), undang-undang partai politik, biar kita diadu,” ujar Razman Nasution.
***