"Jadi saya melaporkan bahwa kejadian KLB itu bukan pemilik suara sah yang hadir," ujarnya.
Baca Juga: Anggap Pemerintah Tak Proporsional, Fadli Zon Desak Pemerintah Bebaskan Habib Rizieq Shihab
"Itu cuma perwakilan-perwakilan saja, mungkin dari seluruh daerah, yang mungkin ada orang yang cuma di kumpul-kumpul, jadi bukan pemilik suara sah," kata dia.
Oleh karena itu, Rahman mengaku acara KLB tersebut tidak sesuai hukum yang berlaku.
"Yang memang saya sangat melihat pelaksanaan kongres tersebut memang rancu dan cacat hukum, cacat prosedural," ujarnya.
Pasalnya kata dia, ketika acara dimulai semua yang menjadi peserta dan bukan peserta statusnya sama.
"Jadi kita mau peserta dan yang tidak ikut kita semua masuk tanpa di registrasi," ujarnya.
"Jadi tidak ada registrasi anggota yang punya hak pilih dan hak suara yang sah itu tidak ada," katanya.
Baca Juga: Soal Gugatan Demokrat Versi KLB, AHY Tunjuk Mantan Wakil Ketua KPK Sebagai Kuasa Hukum