Sebut 3 Pensiunan Jenderal Buat Partai Sendiri, Said Didu: Jika Ingin Punya Rumah Maka Membangun Bukan Merebut

- 7 Maret 2021, 20:45 WIB
Muhammad Said Didu
Muhammad Said Didu /Ahmad Fiqi Purba/Twitter/msaid_didu

Tuban Bicara - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu tampak mempertanyakan kehadiran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat terpilihnya dia sebagai Ketua Umum Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Sebab Moeldoko yang merupakan pejabat aktif pemerintahan itu, sebelumnya bukanlah merupakan anggota atau kader dari Partai Demokrat apalagi ikut mendirikan Partai tersebut.

Berbeda dengan Moeldoko, Said Didu dalam cuitannya di Twitter, menerangkan sejumlah pensiunan Jenderal yang akhirnya terjun dalam dunia perpolitikan yang telah membuat partai.

Di antaranya adalah Wiranto yang mendirikan partai Hanura, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendirikan Partai Demokrat hingga Prabowo Subianto yang mendirikan Partai Gerindra.

Baca Juga: 3 Oknum Ditangkap Kapolres Nias Selatan Usai Mengaku Sebagai Petugas KPK

Dalam cuitan lainnya, Said Didu mengilustrasikan bahwa untuk mendapatkan sesuatu seperti memiliki sebuah rumah, maka seharusnya seseorang membangunnya terlebih dahulu, bukan merebutnya dari orang lain.


Terlebih jika perebutan itu dilakukan dengan melakukan pemalsuan dan merekayasa dukungan dari pihak lain.

"Bagi yang beretika dan bermoral, jika ingin punya rumah yang maka dia akan membangun atau membeli rumah - bukan merebut rumah orang lain lewat pemalsuan sertifikat dan merekayasa dukungan tetangga rumah yang mau direbut," kata Said Didu.

Baca Juga: Tanggapi Mahfud MD yang Akui Demokrat versi AHY, Hidayat Nur Wahid: Selamatkan NKRI!

Sebelumnya Partai Demokrat yang dipimpin oleh mantan kader Partai menggelar sebuah Kongres Luar Biasa di Hotel The Hill, Sibolangit dan menghasilkan Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat periode 2021-2025.

Selain itu mantan kader lainnya yaitu mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie juga turut didapuk sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang periode 2021-2025.

Baca Juga: Layangkan Kritik Pada Parpol dan Negara, Fahri Hamzah: Rakyat Bertanya, Kami Diurus Siapa?

Di hari yang sama diberlangsungkan KLB itu, Jumat malam, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan bahwa partainya serta Indonesia secara umum berkabung atas hilangnya akal sehat atas tindakan KLB yang disebutnya ilegal tersebut.

Dalam pembahasannya, SBY menjelaskan bahwa KLB yang digelar tidaklah memenuhi syarat digelarnya KLB sesuai AD/ART Partai Demokrat.

Di antaranya seperti tidak diusulkan Majelis Tinggi Partai, tidak mendapat dua per tiga dari total 34 Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca Juga: Situasi Partai Demokrat Memanas, Haikal Hassan: Lanjutkan Ambil Juga PKS, Sekalian

Selain itu dalam artikel Ibaratkan Bangun Rumah Sendiri, Said Didu: 3 Pensiunan Jenderal Buat Partai Sendiri, Kalau Moeldoko?, KLB yang digelar juga tidak mendapat satu per dua atau setengah dari total 514 Dewan Perwakilan Cabang (DPC) dan syarat usulan dari DPC maupun DPD mendapat persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yaitu SBY juga dinyatakan tidak ada.

"Kesimpulan besarnya adalah semua persyaratan untuk diselenggarakannya KLB ini gagal dipenuhi atau tidak dipenuhi, sehingga KLB ini benar-benar tidak sah dan ilegal," kata SBY.

***

 

 

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x