3 Oknum Ditangkap Kapolres Nias Selatan Usai Mengaku Sebagai Petugas KPK

- 7 Maret 2021, 19:45 WIB
Borgol penjara.
Borgol penjara. /Pixabay/luctheo

Tuban Bicara - Pihak Kepolisian berhasil menangkap oknum yang mengaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga orang oknum yang mengaku sebagai petugas KPK ini kerap memeras kepala Sekolah Dasar (SD) di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Layangkan Kritik Pada Parpol dan Negara, Fahri Hamzah: Rakyat Bertanya, Kami Diurus Siapa?

Penangkapan 3 oknum tersebut dibenarkan oleh pihak AKBP, Arke F Ambat selaku kapolres Nias Selatan.

AKBP Arie mengungkapkan, identitas oknum petugas KPK gadungan itu antara lain Arnes Arisoca (61 Tahun), Saripul Ikhwan Tanjung (39 Tahun) dan Aliran Duha (60 Tahun).

 
 

"Ketiga tersangka mengaku sebagai anggota KPK dan LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara," ucap AKBP Arie menjelaskan, sebagaimana dilansir Tuban Bicara dari PMJ Naws.

Baca Juga: Situasi Partai Demokrat Memanas, Haikal Hassan: Lanjutkan Ambil Juga PKS, Sekalian

Aksi penipuan dan pemerasan tersebut telah terjadi sejak November 2020 lalu.

Sejumlah uang kerap diperas oleh 3 oknum kepada korban, dengan jumlah mulai dari Rp.600 ribu sampai Rp.6 juta.

Halaman:

Editor: Muchlis T

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x