Singgung Sikap Megawati Terkait KLB Partai Demokrat, Mahfud MD: Kasus KLB Akan Jadi Masalah Hukum

- 7 Maret 2021, 13:31 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Tangkap layar YouTube/ Kemenko Polhukam RI/

Tuban Bicara - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sempat menyinggung terkait sikap dari Megawati ketika menjabat sebagai Presiden.

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa Konferensi Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat hanya akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB itu dilaporkan kepada kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD lewat postingan di akun Twitter pribadinya @mohmahfud seperti yang dilansir Tuban Bicara pada Minggu(7/3).

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Ketum Partai Demokrat, Moeldoko: Saya Terima, Terima Kasih

"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART partai politik,” posting Mahfud MD.

Adapun terkait keputusan dari pemerintah, jika dinilai tidak sesuai artinya dapat digugat ke pengadilan.

“Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilan pemutusnya. Dus, sekarang tidak atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat,” tutur Mahfud MD menjelaskan.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Ketum Partai Demokrat, Moeldoko: Saya Terima, Terima Kasih

Mahfud MD juga mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang 9/98, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang.

"Sesuai UU 9/98, pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang,” terangnya.

Halaman:

Editor: Edison T


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x