Berikut Cara Mudah Pembuatan SIM Secara Online, Simak Penjelasannya

- 24 Februari 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Foto: PMJ News /

5. Lalu isi ‘Data Pribadi’.

6. Jika sudah, pilih ‘Check’.

Baca Juga: PSI Sebut Kritik Pasha Ungu untuk Giring Nidji Tak Masuk Akal: Partisipasi Rakyat itu Kunci

7. Lalu isi ‘Data Keadaan Darurat’ yang dapat dihubungi.

8. Isi ‘Konfirmasi Data Input’, dengan mengisi:

9. Memilih metode pembayaran,

10. Memilih tanggal kedatangan,

11. Mengisi rekening pengembalian

12. Baca dan setujui Registrasi SIM Online, dan selesai.

Selamat mendaftar!

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x