Simak! Berikut Perbedaan Warna Zonasi PPKM Mikro Tingkat RT/RW

- 10 Februari 2021, 22:10 WIB
Ilustrasi PPKM
Ilustrasi PPKM /Pixabay

2. Zona Kuning

Wilayah prioritas zonasi kuning, terdapat satu hingga lima rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Diketahui dengan ditemukannya kasus suspek serta pelacakan kontak erat.

Cara menanganinya yakni pasien positif Covid-19 ataupun pasien yang kontak erat harus isolasi mandiri, dan akan dilakukan pengawasan secara ketat.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PPKM Mikro di Beberapa Wilayah, Kotamu Salah Satunya?

Baca Juga: Bupati Tuban Terbitkan Surat Edaran PPKM Berbasis Mikro, AKBP Ruruh Wicaksono: Ini Pembatasan Tingkat RT/RW

3. Zona Oranye

Terdapat enam sampai sepuluh rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Csra menanganinya yaitu dengan mencari kasus supek dan pelacakan kontak erat. Melakukan isolasi mandiri terpusat bagi pasien posoitif Covid-19 dan pasien yang kontak erat dengan pengawasan yang ketat

4. Zonasi merah

Diketahui adanya lebih dari sepuluh rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini