Mabes Polri Klarifikasi Kronologi Wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi

- 10 Februari 2021, 22:04 WIB
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) enggan mengungkap penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal di Rutan Bareskrim Polri.*
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) enggan mengungkap penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal di Rutan Bareskrim Polri.* /Humas Polri/

Tuban Bicara - Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata telah wafat didalam masa penahanan di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Wafatnya Ustadz Maaher ini menuai beragam tanggapan dari kalangan masyarakat, sehingga Polri perlu untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya.

Untuk Menghindari klaim salah paham di kalangan masyarakat, Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia) memaparkan kronologi wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Baca Juga: Jokowi Gunakan Dana Haji Senilai 38,5 Triliun, Hoax Atau Fakta?

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PPKM Mikro di Beberapa Wilayah, Kotamu Salah Satunya?

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan kronologi dari awal mula penahanan Ustaz Maaher hingga meninggal dunia pada Senin, (8/2) seperti yang dikutip Tuban Bicara dari humas.polri.go.id

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkap Argo.

Sebelumnya dijelaskan bahwa berkas kasus Ustaz Maaher ini telah memasuki tahap ke dua, dan telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Baca Juga: Bupati Tuban Terbitkan Surat Edaran PPKM Berbasis Mikro, AKBP Ruruh Wicaksono: Ini Pembatasan Tingkat RT/RW

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

x