OGUsers sebelumnya telah mengatakan situs tersebut melarang akun yang diperoleh melalui peretasan untuk diperdagangkan.
Juru bicara Facebook mengatakan phishing dan SIM swap, di mana peretas mendapatkan akses ke telepon untuk masuk ke akun yang terkait dengannya adalah cara populer untuk mencuri nama pengguna Instagram.
Tidak hanya itu, Facebook juga melihat peningkatan tindakan seperti laporan tidak benar tentang pelecehan dan pemerasan yang membutuhkan tanggapan polisi untuk merespons suatu alamat.
Facebook, yang bekerja sama dengan penegak hukum, mengatakan kebanyakan mereka yang terlibat dalam praktik ini adalah anak di bawah umur.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi, Perpusnas: Gawai Bisa Jadi Sumber Pengetahuan Berbasis Digital
Dikutip dari antaranews.com, Facebook mengatakan telah mengirim surat penghentian akun kepada sekitar selusin orang di balik peretasan dan penjualan sekitar 400 akun.***