SEGERA DIBUKA! Seleksi CPNS 2021 di Bulan April, Inilah yang Harus disiapkan

- 29 Januari 2021, 20:00 WIB
Seleksi CPNS 2021 di Bulan April, Inilah yang Harus Disiapkan
Seleksi CPNS 2021 di Bulan April, Inilah yang Harus Disiapkan /Twitter.com/@BKNgoid

Tuban Bicara – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka kembali oleh pemerintah di bulan April 2021.

Satu juta lebih kuota dengan berbagai formasi direncanakan akan dibuka oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Cashback Festival Meriahkan Bulan Februari

Dia mengatakan bahwa seleksi CPNS tahun ini akan dibuka pendaftaran pada bulan April hingga mei 2021 mendatang.

Pendaftaran seleksi CPNS 2021 nanti memprioritaskan 4 formasi khusus atau prioritas yang akan dibuka.

Salah satu yang paling dibutuhkan adalah tenaga kesehatan. Dimana diantaranya ada dari sector kesehatan hingga pendukung SDM yang dibutuhkan oleh Kementrian dan Lembaga.

Baca Juga: Kapolda Maluku selenggarakan upacara peringatan Pahlawan Nasional Martha Tiahahu

Selain itu ada juga formasi untuk tenaga–tenaga teknis yang dibutuhkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan.

Bagi yang berminta mendaftar sebagai calon peserta seleksi CPNS 2021. Berikut akan kita sampaikan apa saja yang perlu disiapkan.

Diperkirakan beberapa dokumen pun tidak jauh beda dengan seleksi CPNS tahun 2019 kemarin.

Baca Juga: Wajib tahu! Hari Ibu Nasional Setiap 22 Desember, Begini Sejarahnya

Dokumen yang akan dilampirkan oleh calon peserta adalah menscan terlebih dahulu dokumen yang akan di kirimkan melalui akun SSCN BKN yang dilakukan secara online.

Berikut beberapa dokumen yang wajib kalian siapkan untuk persyaratan seleksi CPNS 2021 mendatang.
1. Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.
2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.
3. File scan transkip nilai asli.
4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi (digabung menjadi satu file). Jangan lupa untuk menandatangani dokumen tersebut dan bubuhkan materai.
5. File scan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.
6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja di pelayanan pemerintah.
7. File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat adiktif lainnya, dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
8. File scan bukti pengalaman kerja telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (apabila memiliki masa kerja).
9. File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file. Tanda tangani dan bubuhi materai.
10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.
Terakhir, dokumen lain yang mungkin akan dilampirkan pada seleksi CPNS tahun 2021 mendatang adalah surat pernyataan positif Covid-19, salah satunya hasil tes swab antigen.

Simak info selanjutnya di Tubanbicara.com.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: jurnalsumsel.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x