Kapolda Maluku selenggarakan upacara peringatan Pahlawan Nasional Martha Tiahahu

- 2 Januari 2021, 13:10 WIB
Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri
Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri /Humas Polda Maluku/Tribrata News

Tuban Bicara - Dalam upacara mengenang hari wafatnya pejuang asal Pulau Nusalaut itu Kapolda didampingi Direktur Samapta, Kombes Pol Agus Pujianto dan Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur. 

Sebagaimana Kapolda Maluku Irjan Pol Refdi Andri saat itu sebagai pemimpin upacara peringatan hari perjuangan pahlawan nasional Martha Christina Tiahahu ke-203 di monumen patung srikandi asal daerah itu di kawasan Karang Panjang Ambon, Sabtu.

Dalam upacara mengenang hari wafatnya pejuang asal Pulau Nusalaut itu Kapolda didampingi Direktur Samapta, Kombes Pol Agus Pujianto dan Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur.

Baca Juga: Victor Osimhen Striker Napoli, dikabarkan Positif COVID-19

Turut hadir Kasdam XVI/Patimura Mayjen TNI Gabriel Lema, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol M.Z. Muttaqien, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Sapuan dan Forkopimda Maluku lainnya.

"Upacara yang dilakukan setiap tahun untuk mengenang kembali jasa dan perjuangan para pejuang asal Maluku," kata Kapolda. Dikutip Tuban Bicara dari Antaranews.com

Martha Cristina Tiahahu lahir di Nusalaut pada 4 Januari 1800 dan dia meninggal dunia setelah ditawan penjajah Belanda pada 2 Januari 1818. Kala itu, usianya baru 17 tahun.

Pejuang wanita pemberani ini mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Nasional dari Pemerintah Indonesia. Ia tercatat sebagai pejuang perempuan yang terjun langsung melawan tentara kolonial Belanda.

Dalam perjuangannya, Martha Christina Tiahahu dikenal kerap menggunakan ikat kepala berang merah dengan rambut yang panjang terurai, wanita berusia belasan tahun itu berani menentang penjajah, baik di Pulau Nusalaut hingga Saparua, yang kini berada di wilayah administrasi Kabupaten Maluku Tengah.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: AntaraNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x