Viral! Soal Kasus Penghinaan Pancasila, ini yang dilakukan Polda Metro Jaya

- 3 Januari 2021, 21:24 WIB
Penghina Pancasila, Polri masih dalami kasusnya
Penghina Pancasila, Polri masih dalami kasusnya /PMJNews/

Baca Juga: SKB Empat Menteri Terkaid Pendidikan, Kemendikbud: Pembelajaran Tatap Muka tidak diwajibkan

Sebelum itu, juga terjadi kasus parodi lagu Indonesia raya, dan polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Pertama berinisial MDF (16) yang diamankan di wilayah Cianjur oleh Bareskrim polri, sedangkan untuk pelaku kedua berinisial NJ (11) yang diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM), diketahui keduanya adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, keduanya ternyata saling berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi, bahkan saling bercanda atau mengejek satu sama lain.

Baca Juga: Ternyata Begini Sosok Jimin BTS di Mata Sang Ayahanda

Pelaku pertama, MDF merupakan orang yang membuat parodi lagu tersebut berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" yang kemudian diunggah di Kanal YouTube dengan nama akun "MY Asean".

Akan tetapi, kata Argo, MDF membuat video itu atas nama NJ. Ia juga menyertakan lokasi NJ di Malaysia dan menggunakan nomor Malaysia sehingga NJ ikut terbawa dalam kasus ini.

"Akhirnya NJ marah keada MDF. Salahnya NJ membuat kanal YouTube lagi dengan nama Channel My Asean. Yang isinya itu dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF, dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," ungkap Argo Yuwono.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti dari kediaman MDF berupa satu buah gawai, sim card, perangkat PC, dan juga kartu keluarga (KK).

Baca Juga: Tanggapi Soal Pembubaran FPI oleh Negara, Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang Seperti PKI

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x