Wacana Pengahapusan Formasi Guru dari CPNS, Pengamat: Akan Pengaruhi Kualitas Guru

- 2 Januari 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /Pikiran Rakyat

Tuban Bicara - Pengamat Mutu Pendidikan, Idris Apandi memberikan komentar terkait wacana penghapusan formasi guru dari calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menurut Idris Apandi, penghapusan formasi guru dalam CPNS dapat memberikan dampak buruk bagi profesi pengajar. Hal ini diungkapkanya karena tidak ada kepastian karier bagi guru untuk ke depan.

"Kalau guru di PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja-red) maka diprediksi menyebabkan sarjana fresh graduate tidak akan jadi PNS. Ini berbicara soal kepastian karier," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jum'at 1 Januari 2021.

Baca Juga: Kapolda Maluku selenggarakan upacara peringatan Pahlawan Nasional Martha Tiahahu

Menurut perkiraan Idris, penghapusan formasi guru di CPNS memiliki efek domino pada peminat fakultas keguruan di lingkungan perguruan tinggi.

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat.com dalam artikel "Ungkap Konsekuensi Penghapusan Formasi Guru di CPNS, Pengamat: Akan Menurunkan Mutu Pengajar", Idris menambahkan, jika sarjana baru khususnya yang ingin menjadi guru ditawari menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ketimbang PNS, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi kualitas guru.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Tujuh Jenis Vaksin Covid-19, Ini Daftarnya

Sebelumnya Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan guru tak akan lagi dimasukkan kategori CPNS mulai tahun depan dan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan itu disepakati Menteri PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN.***

Editor: Edison T

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah