Tuban Bicara - Terungkap Kasus Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengaku sakit hati dengan seorang netizen.
Bareskrim Polri mengamankan pelaku yang membuat parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF di kediamannya Cianjur, Jawa Barat.
"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat (1/12/2020).
Baca Juga: Waduh! Anies Baswedan Diberi 'Rapor Merah' Oleh Fraksi PDIP, Begini Penjelasannya
Baca Juga: Cek Hari ini! Cuaca Wilayah Jakarta
"Awalnya MDF terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube," imbuhnya.
Pelaku, lanjut Listyo, menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia, dengan menyatakan bahwa netizen tersebut adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi Indonesia Raya.
Diberitakan sebelumnya, pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF akhirnya ditangkap Bareskrim Polri.
Baca Juga: Gisel dan MYD Senin Pagi Jalani Pemeriksaan Penyidik Ditkrimsus