Catat 1.194 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020, Bawaslu: dilaporkan ke KASN 1.645 ASN

- 28 Desember 2020, 12:17 WIB
Ketua Bawaslu RI Abhan.
Ketua Bawaslu RI Abhan. / (Ogen) antara/

Tuban BicaraBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 1.194 dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama proses dan tahapan Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan data tersebut adalah dokumen pengaduan yang dilaporkan kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga 19 Desember 2020.

Baca Juga: Di Akhir Tahun, Juventus Terima Pahit Kado Terburuk

"Dari 1.194 rekomendasi Bawaslu yang dilaporkan ke KASN terdapat 1.645 ASN yang terlibat," jelas Abhan dalam keterangannya, Minggu (27/12/2020). Dilansir dari Pmj news

Lebih lanjut Abhan menjelaskan, jika jumlah rekomendasi dugaan pelanggaran yang dikeluarkan Bawaslu selama Pilkada 2020 lebih banyak dibandingkan pada Pilkada sebelumnya. Kendati demikian, Abhan tidak merinci secara detil jumlah rekomendasi dugaan pelanggaran ASN pada Pilkada sebelumnya.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru nonton Milea Extended dan Mariposa dapat bonus cokelat

Perlu diketahui, jika data yang dibagikan Abhan juga disebutkan jika, proses di KASN hingga 19 Desember juga ada 1.305 ASN yang dilaporkan ke KASN.

Dari jumlah tersebut, 66,8 persen atau 872 ASN yang melanggar dan mendapat rekomendasi KASN dan 635 ASN yang ditindaklanjuti oleh PPK dan mendapat sanksi.***

Editor: Imam Sarozi

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x