Amien Rais Beberkan Alasan Tak Pernah Absen Kritik Presiden Jokowi

- 27 Desember 2020, 22:06 WIB
Amien Rais (kiri) dan Jokowi (kanan)
Amien Rais (kiri) dan Jokowi (kanan) /sumeber instagram@amienraisofficial dan @jokowi

Jadi, Amien melanjutkan, bab 3 tersebut membahas mengenai kekuasaan pemerintah negara itu 100 persen menyangkut otoritas atau kekuasaan presiden.

Baca Juga: Abdul Mu'ti Ungkap HRS Orang yang Lembut, Sejak Awal FPI Tak Ikut Bergerak di Ranah Politik

"Jadi diatur secara rinci, lengkap, bahkan panjang lebar," ucapnya.

Karena, Amien menambahkan, di dalam sistem kenegaraan Indonesia itu presiden adalah sosok yang mengalir darinya kekuasaan apapun yang ada di Indonesia ini, yang di bawah presiden, semuanya kembali ke presiden.

"Kalau mau tahu kekuasaan rentang kementerian itu hanya satu pasal, enteng sekali. Bahkan MPR itu hanya dua pasal, DPR tujuh pasal, DPD hanya dua pasal, tapi presiden ada enam belas pasal," katanya, sebagaimana dikabarkan Tuban Bicara sebelumnya.

Baca Juga: Akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Lagi, Ini Jadwal BSU Subsidi Gaji untuk Karyawan

Selain itu, Amien juga memahami kenapa presiden sampai diberikan kewenangan, otoritas, atau kekuasaan yang demikian luas.

Dia memahami hal itu karena memimpin langsung pengubahan empat dasar UUD, sehingga hal itu disepakati agar pemerintahan berjalan efektif.

Disebutkan juga bahwa posisi presiden itu menjadi kepala negara tapi juga kepala eksekutif, bahkan walaupun tidak disebutkan dalam UUD disebut sebagai panglima tertinggi.

Baca Juga: Neno Warisman Komentari Rangkap Jabatan Tri Rismaharini: Semoga Tidak Korupsi Seperti Sebelumnya

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini