Akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Lagi, Ini Jadwal BSU Subsidi Gaji untuk Karyawan

- 27 Desember 2020, 11:12 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji /5851928/Pixabay

Tuban Bicara - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kepada karyawan hingga akhir Desember 2020.

Hal ini disebabkan masih banyak karyawan yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, mereka yang masih mengantri masuk ke dalam target 12,4 juta karyawan dari Kemnaker.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 ini telah mencapai 93,94% dari total target yang ditentukan.

Baca Juga: Rocky gerung Sentil Ungkapan Mahfud MD Soal Rencana Gencar Polisi Siber di 2021: Indikasi Kepanikan

Untuk dana yang sudah diberikan ke rekening karyawan mencapai Rp27,96 triliun dengan rincian Rp14,71 triliun di termin 1 dan Rp13,2 triliun di termin 2.

Sementara itu, baru 12,26 juta karyawan yang dapat bantuan di termin 1 dan 11,04 karyawan yang dapat bantuan di termin 2 menurut data terakhir yang dipublikasikan Kemnaker, 14 Desember 2020.

"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," ujarnya melalui sambungan video pada acara Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Neno Warisman Komentari Rangkap Jabatan Tri Rismaharini: Semoga Tidak Korupsi Seperti Sebelumnya

Karyawan yang belum dapat bantuan ini dikarenakan rekening yang dimiliki bermasalah sehingga menghambat proses pencairan.

Oleh karena itu, karyawan sebaiknya segera melapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat agar segera diatasi dan bantuan Rp2,4 juta bisa cair.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: fixindonesia.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x