Melanggar 2 Undang-undang, Tri Rismaharini Diminta Mundur Jadi Walkot Surabaya, Ini Penjelasannya

- 25 Desember 2020, 07:31 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Dok. Humas Pemkot Surabaya

Ia juga mengingatkan Risma agar tidak menyalahgunakan kewenangan Menteri Sosial untuk kepentingan parpol tertentu atau partainya, PDI Perjuangan atau PDIP.***

 

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: potensibisnis.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah