Hukuman dari publik tersebut bisa berupa dengan tidak dicoblos lagi dalam pemilu berikutnya. Gus Ulil mengatakan jika pemilu adalah "ghost buster".
Baca Juga: Lirik dan Chord Kunci Lagu Gitar Bentuk Cinta – Eclat
"Bagusnya demokrasi adalah: ada sirkulasi kekuasaan per periode tertentu, misalnya lima tahun, secara rutin. Partai2 yg ndak "becus" dalam menunaikan janji2 politiknya, bisa dihukum oleh publik dengan tidak dicoblos lagi di pemilu berikutnya. Pemilu adalah "ghost buster"," pungkasnya, sebagaimana dikabarkan mantrasukabumi.com dalam artikel yang berjudul Menantu Gus Mus Ulil Abshar Abdalla Meminta PDIP Dihukum Seperti Partai Demokrat Dulu.***