Sita Perhatian Publik, Cek Lima Fakta Peristiwa di Parlemen

- 21 Desember 2020, 21:58 WIB
Gedung DPR RI.
Gedung DPR RI. /Dok.Antara/

Usulan kebutuhan tambahan anggaran yang disetujui yaitu untuk KPU sebesar Rp4.768.653.968 (Rp4,7 triliun), Badan Pengawas Pemilu sebesar Rp478.923.004.000 (Rp478,9 miliar), dan DKPP sebesar Rp39.052.469.000 (Rp39,05 miliar) yang diperuntukkan terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020.

Keputusan pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember tersebut juga ditentang kalangan DPD karena dilaksanakan saat angka Covid-19 sedang meningkat sehingga dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Namun keputusan telah diambil yaitu Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember, dan perangkat peraturannya pun telah dibuat penyelenggara pemilu setelah dikonsultasikan kepada Komisi II DPR.

Peraturan itu antara lain PKPU tentang perubahan PKPU Nomor 8 /2018 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

PKPU tentang perubahan PKPU Nomor 9/2018 tentang Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga: Lirik Dan Chord Kunci Gitar Lagu Perlahan Guyon Waton

Baca Juga: Baru Dua Minggu Tayang, Drama Korea Mr. Queen Buat Penonton Marah, Ini Alasannya

Dan PKPU tentang Perubahan Kedua PKPU Nomor 14/2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan Satu Pasangan Calon.

Selain itu Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 16/2020 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Juga Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 17/2020 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil pengawasan dan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah