Polda Jabar Amankan 3 Mucikari dari Kasus Prostitusi Online Artis Berinisial TA

- 18 Desember 2020, 19:29 WIB
"Awali harimu dengan senyuman" unggahan Instagram Artis Inisial TA yang diduga menjalankan praktik prostitusi, saat ini masih jadi saksi setelah kedapatan berada di kamar hotel bersama seorang pria, kini diamankan Polda Jabar
"Awali harimu dengan senyuman" unggahan Instagram Artis Inisial TA yang diduga menjalankan praktik prostitusi, saat ini masih jadi saksi setelah kedapatan berada di kamar hotel bersama seorang pria, kini diamankan Polda Jabar /Instagram @taniaayusiregarofficial

“Hukumannya terancam penjara maksimal enam sampai 15 tahun penjara,” ujar Erdi.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x