Tuban Bicara - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah tidak berencana rekonsiliasi dengan Habib Rizieq.
Mahfud MD membeberkan alasan pemerintah menolak rekonsiliasi yang diajukan oleh Habib Rizieq lantaran syarat yang diajukan terlalu tinggi.
Dalam cuitan di akun pribadinya, Mahfud MD mengatakan pada awalnya pemerintah punya rencana untuk bertemu dengan Imam Besar FPI tersebut.
Baca Juga: Respon Keras dr Tirta, 75 Juta Orang Bayar Vaksin Secara Mandiri : Dana Korupsi Bansos Buat Subsidi
Baca Juga: Ruhut Sitompul Unggah Video Perselingkuhan, Netizen: Selingkuh Itu Indah Kalau Tidak Ketahuan
Bahkan, Mahfud melanjutkan, sudah diatur silaturrahim untuk berdialog dengan Rizieq Shihab dengan tujuan menjaga negara dan umat.
“Penjelasan: sebenarnya, malam sebelum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mendarat, tanggal 9 November 2020 jam 19.00, saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari)," kata Mahfud MD dalam unggahan diakun pribadinya @mohmahfudmd pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Ditahan, Fahri Hamzah : Masyarakat Bisa Mengetahui Siapa Beradab dan Biadab
Mahfud pun mengaku bahkan meminta diaturnya tempat untuk dilakukannya dialog dengan Habib Rizieq.
"Saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS, untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat,” tambahnya.
Namun, Mahfud mengungkap bahwa dirinya mengurungkan rencana berdialog tersebut ketika mendengar pidato Habib Rizieq.
Menurut Mahfud, Habib Rizieq dalam pidatonya menuturkan syarat untuk melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah.
Baca Juga: Tanggapi Ceramah UAS Soal Ketidakadilan, Mahfud Md: Pejabat Korupsi Kita Borgol dan Kita Hukum Mati
Baca Juga: Tanggapi Dua Insiden Berdarah Mengegerkan Indonesia, Begini Respon Presiden Jokowi
Syarat tersebut tak lain ialah membebaskan terpidana teroris dan melepaskan tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu sesuai yang diajukan oleh HRS.
“Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, ‘Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu’," ungkap Mahfud.
"Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi," imbuhnya.
Baca Juga: Ternyata Bukan Raffi Ahmad, Tapi Wanita Ini yang Jadi Artis Terkaya di Indonesia, Berikut Deretannya
Baca Juga: Ternyata Bukan Raffi Ahmad, Tapi Wanita Ini yang Jadi Artis Terkaya di Indonesia, Berikut Deretannya
Oleh karena demikian, pemerintah melalui Mahfud MD mengatakan bahwa tak ada rencana rekonsiliasi dengan Habib Rizieq.
"Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS,” tambahnya.
Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt. Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi. Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 12, 2020
Baca Juga: Viral Video Ancam Gorok Mahfud MD, 4 Pelaku Tertangkap. Begini Respon Menkopolhukam,
Artikel pernah diterbitkan jurnal presisi dengan judul "Habib Rizeiq Sebut Syarat Bebaskan Teroris, Mahfud MD: Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi"