Sulteng Adakan PSU di  Empat TPS, Harapkan Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

- 11 Desember 2020, 13:00 WIB
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (duduk dengan kerudung berwarna merah) saat memantau jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di PPK Ulujadi, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 10 Desember 2020 malam.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (duduk dengan kerudung berwarna merah) saat memantau jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di PPK Ulujadi, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 10 Desember 2020 malam. /Humas Bawaslu

Berdasarkan data yang dihimpun pukul 22.00 WIB, berikut TPS di Sulawesi Tengah yang akan menggelar PSU, yaitu : TPS 003 di Desa Sabang, Galang, Toli-Toli karena penandaan surat suara oleh Ketua KPPS (informasi awal 5 surat suara, sementara ditelusuri ); TPS 004 di Luwuk, Luwuk, Banggai TPS 004 karena adanya dua pemilih membawa C.6 (undangan) dan menggunakan hak pilih orang lain.

Baca Juga: Libatkan Putra Sang Legenda Paolo Maldini Saat Melawan Sparta Praha, AC Milan Buat Sejarah Baru!

Baca Juga: Viral! Surat Perintah Penyidikan KPK Terhadap Menteri BUMN Erick Thohir, ini Penjelasan KPK

Lalu di TPS 004 daerah Sumber Agung, Mepanga, Parigi Moutong karena dua orang domisili Kota Palu yang memilih di Kabupaten Parigi Moutong tetapi tidak memiliki form A5 (keterangan pindah memilih) ; TPS 005 di Dondo Barat, Ratolindo, Tojo Una-Una juga dilakukan PSU karena kelalaian petugas KPPS memberikan surat suara calon gubernur dan wakil gubernur kepada dua orang pemilih tersebut yang tidak terdaftar di dalam DPT dan tidak memiliki form A5.

 

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Bawaslu.go.id


Tags

Terkait

Terkini