Pemerintah Lakukan Vaksinasi COVID-19 Terapkan Dua Skema, Seperti ini

- 11 Desember 2020, 13:23 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (10/12/2020).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (10/12/2020). /(Foto: Humas Kemenkes)

 

Tuban Bicara - Menyikapi sudah datangnya Vaksin Covid-19 di Indonesia. Pemerintah targetkan cakupan vaksinasi COVID-19 di Indonesia sebanyak 67 persen atau 107 juta penduduk dari 160 juta dengan rentang usia 18-59 tahun. Maka kebutuhan vaksin adalah 246 juta dosis perhitungan kebutuhan.

Dalam pelaksanaan vaksinasi Pemerintah pun menyiapkan dua skema. Yaitu skema program pemerintah dan skema mandiri.

Pertama, untuk pengadaan vaksin COVID-19 skema program pemerintah dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Sulteng Adakan PSU di  Empat TPS, Harapkan Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Kedua, skema mandiri dilaksanakan oleh Kementerian BUMN.

Pada tahap awal, pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac pada 6 Desember lalu. Tahap selanjutnya akan didatangkan kembali sebanyak 1,8 juta dosis vaksin.

Dari target cakupan imunisasi sebanyak 107 juta penduduk itu, 75 juta penduduk untuk kelompok sasaran skema mandiri, sementara 32 juta penduduk untuk skema program pemerintah.

”Proses pendataan dilaksanakan secara terintegrasi melalui ”Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19” yang dikoordinasikan Kemenkominfo. Data yang dihimpun sudah mencakup secara detil by name by address,” kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (10/12/2020). Dilansir dari Setkab.go.id

Baca Juga: Arsenal Raih 18 Poin Penuh, Setelah Kalahkan Dundlak

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x