Cek Penghitungan Sementara hingga Real Count Pilkada 2020 KPU, Ini Linknya

- 9 Desember 2020, 21:41 WIB
Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada //Antara/

Tuban Bicara - Proses penghitungan suara hasil kontestasi Pilkada serentak 2020 di 270 daerah, Rabu 9 Desember, (hari ini) tengah berlangsung.

Berbagai lembaga survei pun kini berlomba untuk menyelesaikan hitungan dengan berbagai metode.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menyiapkan situs resmi yang dapat diakses secara langsung masyarakat terkait hasil quick count (hitung cepat) Pilkada serentak 2020.

Baca Juga: Sambil Pegang Dada, Habib Bahar bin Smith: Mulut Saya Itu Seperti Alkohol

Berdasarkan informasi yang disampaikan KPU, situs yang menyediakan informasi hasil pelaksanaan Pilkada serentak 2020 itu beralamat https://pilkada2020.kpu.go.id (klik di sini). Situs tersebut menyediakan hasil sementara (hitungan suara) sebelum penghitungan resmi (real count) Pilkada serentak 2020.

Dikutip Tuban Bicara dari laman situs tersebut, Rabu, 9 Desember 2020, situs tersebut juga menyajikan informasi yang menyatakan beberapa hal.

Pertama, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Baca Juga: Waduh, Mengejutkan! Ternyata Jokowi Bakal Tuntaskan Kasus Habib Rizieq dengan Cara Ini

Kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir model C. Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Ketiga, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web tingkat Kecamatan.

Keempat, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Baca Juga: Sebut Fadli Zon Bela Habib Rizieq, Dewi Tanjung: Kau ini DPR yang Digaji oleh Negara, Bukan oleh FPI

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka (KPU).

Seperti diketahui, di Pilkada serentak 2020 yang berlangsung, 9 Desember (hari ini) diikuti 270 daerah di Indonesia dengan rincian 9 tingkat Provinsi (untuk mengisi kursi Gubernur dan Wakil Gubernur), 224 Kabupaten (untuk mengisi kursi Bupati dan Wakil Bupati), dan 37 Kota (untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di ajang Pilkada serentak 2020 mencapai 100.359.152 jiwa dengan rinciani 50.194.726 pemilih dari kalangan perempuan atau 50,2 persen, dan 50.164426 pemilih dari kalangan laki laki atau 49,98 persen.

Baca Juga: Temui Lembaga Antiradikalisme Arab Saudi, Mahfud MD Ajak Sejumlah Perwakilan Ormas Islam Indonesia

Jutaan pemilih itu akan tersebar di 4.242 Kecamatan, 46.747 kelurahan atau desa, dan 298.939 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mengingat digelar di tengah pandemi corona, Pilkada serentak 2020 yang berbeda dengan Pilkada sebelumnya kini menerapkan protokol kesehatan ketat diantaranya harus memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Corona (Covid-19).

Artikel ini pernah diterbitkan pikiran-rakyat.com dengan judul ‘Ini Link Hasil Quick Count Pilkada 2020 KPU, Cek Penghitungan Sementara hingga Real Count’.***

 

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com KPU


Tags

Terkait

Terkini

x