Tuban Bicara - Menteri Sosial, Juliari Batubara ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia tersandung kasus korupsi bantuan sosial atau bansos covid-19.
Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial terkait sembako untuk penanganan covid-19.
Baca Juga: Dua orang terduga jaringan teroris ditangkap Densus 88
Berbicara soal nama Juliari Batubara, Menteri di Kabinet Indonesia Maju ini tercatat memiliki harta yang cukup banyak.
Tidak tanggung-tanggung, Juliari Batubara diduga menerima uang suap senilai Rp 17 miliar.
Padahal bila dilihat dari kekayaan yang dimiliki, Juliari terbilang memiliki harta melimpah.
Baca Juga: 3 Film yang Memberikan Gambaran Lain Ihwal Dunia Pendidikan
Dikutip Tuban Bicara dari Pikiran-Rakyat.com Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Juliari terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada KPK pada 30 April 2020.
Dengan total mencapai 47,188 miliar. Harta tersebut dilaporkan terdiri dari beberapa bagian.