Dua orang terduga jaringan teroris ditangkap Densus 88

- 7 Desember 2020, 04:01 WIB
ILUSTRASI Densus 88 berhasil tangkap 32 pelaku terduga teroris MIT sepanjang 2020.*
ILUSTRASI Densus 88 berhasil tangkap 32 pelaku terduga teroris MIT sepanjang 2020.* /Pixabay/geralt/Pixabay

Tuban Bicara - Dua orang terduga jaringan teroris, berinisial Ms warga kota Jambi dan Pa alias Y warga Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap Tim Densus 88 antiteror di Jambi, Minggu, 6 desember 2020.

Dikutip dari antaranews.com Hasil pantauan di rumah milik Ms yang berada di RT01, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kini hanya ada istri Ms berinsial SM bersama tiga anaknya, setelah suaminya bersama Pa alias Y ditangkap Tim Densus 88 sekitar pukul 10.45 WIB. 

"Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi mengamankan terduga jaringan teroris yang berada di lingkungan ini," kata Ketua RT 01, Kelurahan Bagan Pete, Gomuk Tua Ritonga SH, di Jambi Minggu malam.

Baca Juga: 3 Film yang Memberikan Gambaran Lain Ihwal Dunia Pendidikan

Tim Densus 88 dan anggota Polda saat melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB mengamankan sejumlah barang bukti dari Y yang ada didalam kamar rumah Ms. Pengeledahan tersebut disaksikan oleh Gomuk Tua Ritonga selaku Ketua RT.

"Saya lihat barang bukti yang di bawa polisi ada hand phone, pisau, buku tabungan termasuk ATM dan ada fotokopi penarikan uang, serta ada empat buah buku tentang agama Islam," katanya.

Ketua RT 01 itu juga mengatakan bahwa terduga teroris berinisial Y tesebut tinggal di rumah Ms sudah hampir dua minggu namun dirinya belum ada menerima laporan dari Ms pemilik rumah terkait Y yang tinggal di rumahnya tersebut.

Baca Juga: Liga Italia Cagliari tahan Imbang 1-1 Verona

“Dia tinggal di daerah saya ini belum ada laporan ke Ketua RT dan pemilik rumah juga tidak ada melapor ke RT terkait yang tinggal di rumahnya," kata Gomuk Tua Ritonga.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah