Tuban Bicara - Menteri Sosial RI Juliari Batubara menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari.
Mensos Juliari terjerat kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 dari Kementerian Sosial RI tahun 2020. Semua berawal dari operas tangkap tangan (OTT) pejabat kemensos beberapa waktu lalu.
Berikut kami ulas 7 fakta korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Mensos Juliari bersama beberapa pejabat Kemensos RI.
Baca Juga: Ancaman Mati Tak Takut Sama Sekali, Marzuki Alie: Koruptor Perlu Dibuat Miskin
- Berawal dari Penangkapan Pejabat Kemensos
KPK melakukan OTT dan berhasil menangkap salah satu pejabat eselon III di lingkungan Kemensos RI pada Sabtu 5 Desember 2020 dini hari.
Mensos Juliari membenarkan kabar tersebut dan memantau perkembangan kasusnya dari jauh karena sedang tidak berada di Jakarta.
Baca Juga: Meski Digelar di Tengah Pandemi, KPU Optimis Dapat Capai Target Partisipan Minimal 77,5 Persen
- Mensos Juliari Irit Bicara saat Tanggapi Kasus Anak Buahnya
Usai anak buahnya di-OTT, Mensos Juliari tak banyak bereaksi. Ia mengaku menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung di KPK.
- Korupsi Berkaitan dengan Vendor PBJ
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, korupsi yang dilakukan oleh pejabat kemensos terkait dengan hadiah dari vendor pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca Juga: Berdiskusi dengan ICW, Effendi Gazali Pernah Ingatkan Edhy Prabowo Terkait Kebijakan Espor Lobster