Sejumlah Fakta Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Mensos Juliari Batubara serta Anak Buahnya

- 6 Desember 2020, 10:03 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. /ANTARA/

Tuban Bicara - Menteri Sosial RI Juliari Batubara menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari.

Mensos Juliari terjerat kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 dari Kementerian Sosial RI tahun 2020. Semua berawal dari operas tangkap tangan (OTT) pejabat kemensos beberapa waktu lalu.

Berikut kami ulas 7 fakta korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Mensos Juliari bersama beberapa pejabat Kemensos RI.

Baca Juga: Ancaman Mati Tak Takut Sama Sekali, Marzuki Alie: Koruptor Perlu Dibuat Miskin

  1. Berawal dari Penangkapan Pejabat Kemensos

KPK melakukan OTT dan berhasil menangkap salah satu pejabat eselon III di lingkungan Kemensos RI pada Sabtu 5 Desember 2020 dini hari.

Mensos Juliari membenarkan kabar tersebut dan memantau perkembangan kasusnya dari jauh karena sedang tidak berada di Jakarta.

Baca Juga: Meski Digelar di Tengah Pandemi, KPU Optimis Dapat Capai Target Partisipan Minimal 77,5 Persen

  1. Mensos Juliari Irit Bicara saat Tanggapi Kasus Anak Buahnya

Usai anak buahnya di-OTT, Mensos Juliari tak banyak bereaksi. Ia mengaku menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung di KPK.

  1. Korupsi Berkaitan dengan Vendor PBJ

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, korupsi yang dilakukan oleh pejabat kemensos terkait dengan hadiah dari vendor pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Baca Juga: Berdiskusi dengan ICW, Effendi Gazali Pernah Ingatkan Edhy Prabowo Terkait Kebijakan Espor Lobster

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x