Pemerintah Perketat Prokes di Destinasi Wisata

- 4 Desember 2020, 09:52 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/cromaconceptovisual/

Tuban Bicara - Jelang libur akhir tahun, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang menyiapkan berbagai langkah taktis untuk mengantisipasi timbulnya keramaian warga yang hendak berlibur.

Fokusnya adalah memperketat penerapan protokol kesehatan di berbagai tempat wisata.

Kepala Disparpora Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso, mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang masyarakat yang hendak berwisata saat libur akhir tahun nanti.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Dinkes Siaga Penuh

“Di waktu seperti ini, masyarakat yang merasa jenuh memang memiliki kecenderungan untuk berwisata, terutama wisata alam. Dan, kita tidak bisa melarang masyarakat untuk berwisata, yang bisa kita lakukan adalah memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketika berwisata,” ujarnya saat ditemui di kantor Disparpora, Kabupaten Batang, Selasa 1 Desember 2020.

Lebih lanjut, persiapan-persiapan yang dilakukan oleh Disparpora antara lain adalah memberikan arahan kepada pengelola wisata mengenai pengetatan protokol kesehatan, melakukan pemantauan langsung ke lokasi wisata, dan menerapkan pembatasan jumlah wisatawan yang masuk ke dalam kawasan wisata.

“Nanti  mendekati hari libur panjang, baik itu libur Natal atau tahun baru, kita akan berikan surat edaran yang tujuannya mengingatkan tentang pengetatan protokol kesehatan yang pernah disimulasikan,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Warga Diimbau untuk Tetap di Rumah

Langkah tersebut, kata Wahyu, adalah tindak lanjut dari petunjuk pemerintah pusat yang disampaikan lewat surat edaran dan konferensi virtual, terkait langkah mempersiapkan objek wisata untuk menghadapi libur panjang di akhir tahun.

Pengelola tempat wisata Sikembang, Gofar, mengatakan, kawasan wisata khususnya wisata alam akan tetap ramai dikunjungi oleh wisatawan, meskipun tidak akan seramai tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x