Empat Pesan Penting Selenggarakan Pilkada di masa Pandemi

- 6 Desember 2020, 18:47 WIB
 juru bicara Satgas Penanganan COVID-19  Wiku Adisasmito
juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito /intagram @wikuadisasmito/

lebih jauh Wiku menjelaskan, jika antisipasi mencegah lonjakan kasus COVID-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pilkada.

“KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu. Yaitu, melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS (tempat pemungutan suara) dan memastikan mereka yang petugas adalah sehat dan bebas COVID-19,” ujar Wiku.

Baca Juga: Sikapi Covid-19, Baznas Buat Program Padat Karya

Pada TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas dan pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.

Petugas juga akan memeriksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS untuk memastikan pemilih dalam keadaan sehat. Juga melakukan simulasi dengan pengawasan dari Satgas Penanganan COVID-19.

“Mari kita wujudkan pilkada yang aman dan bebas COVID-19. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia” pungkas Wiku

 

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah