Pemerintah Perketat Prokes di Destinasi Wisata

- 4 Desember 2020, 09:52 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/cromaconceptovisual/

“Walau masa pandemi seperti sekarang, nyatanya masyarakat masih membutuhkan suasana ketenangan seperti yang diberikan Wisata Alam Sikembang untuk menyegarkan pikiran masyarakat yang mungkin selama ini sangat jenuh dengan rutinitas rumah,” katanya.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ustadz Maher Ditangkap Polisi

Saat ini, pihaknya berupaya memperketat penerapan protokol kesehatan untuk  memberikan rasa aman, nyaman dan senang kepada pengunjung yang datang pada libur panjang nanti.

“Yang kita siapkan untuk libur panjang tahun ini adalah pengetatan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menambahkan fasilitas cuci tangan, cairan  antiseptik,” papar Gofar.

Selain itu, jumlah pengunjung yang berada di dalam kawasan wisata dibatasi maksimal 50 orang dalam satu waktu. Berbagai spanduk yang bertuliskan imbauan melakukan 3M juga dipasang di area wisata yang terletak di Kelurahan Kembanglangit, Kecamatan Blado tersebut, dirilis Tuban Bicara dari jatengprov.go.id.***

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah