Terkait Kasus Covid-19, Pemerintah Demak Perketat Izin Aktivitas Kumpul

- 3 Desember 2020, 23:40 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Pixabay)
Ilustrasi Covid-19 (Pixabay) /

“Kemudian untuk kegiatan tim satuan penegak disiplin protokol kesehatan (SPDP) yang telah dibentuk dapat diintensifkan kembali, berikut kegiatan belajar mengajar sekolah tatap muka tetap ditunda,” jelas wabup.

Baca Juga: Guru Besar UI: Adopsi RUU Dwi Kewarganegaraan Perlu Contoh Negara Lain

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama meminta, agar pihak Pemkab terus bersinergi dengan pengawas protokol kesehatan, dalam hal ini Polri dan TNI, untuk meningkatkan kembali operasi yustisi gabungan.

“Harus kita tingkatkan kembali kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat, dengan melakukan operasi yustisi gabungan sampai ke tingkat desa. Kita harus lebih tegas lagi kepada masyarakat. Selain itu saya juga menyarankan untuk Satpol PP beserta tim, dari Dishub untuk menutup jalan lagi setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu,” terang Kapolres, dikutip Tuban Bicara dari jatengprov.go.id.***

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x