Menteri Tjahjo menambahkan, bahwa pembubaran ini akan mempercepat proses pengambilan keputusan, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan pembangunan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kemenangan Pertama Salzburg Jaga asa Menuju Babak 16 Besar
Adapun 10 LNS yang dibubarkan adalah sebagai berikut:
1. Dewan Riset Nasional;
2. Dewan Ketahanan Pangan;
2. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura;
4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan;
5. Komisi Pengawas Haji Indonesia;
6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional;
7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi;
8. Komisi Nasional Lanjut Usia;
9. Badan Olahraga Profesional Indonesia; dan
10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia