DPR: Pembangunan Taman Nasional Tidak Boleh Bertentangan dengan Keinginan Komodo

- 23 November 2020, 23:14 WIB
Komodo
Komodo /Pikiran-Rakyat/

Tuban Bicara - Dedi Mulyadi menegaskan rencana pengembangan sarana dan prasarana wisata alam di Taman Nasional (TN) Komodo khususnya di Loh Buaya, Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, tidak boleh bertentangan dengan habitat dan keinginan para Komodo yang menghuni pulau tersebut. 

Ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah, agar konservasi alam Komodo tetap terjaga kualitasnya. 

“Pembangunan yang dilaksanakan tidak boleh bertentangan dengan keinginan komodo. Keinginan tempatnya, keinginan alamnya, keinginan sumber pangannya, keinginan perkawinannya, keinginan bertelurnya, dan keinginan terus berkembangnya," kata Dedi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Otorita Pariwisata, Yayasan Komodo Survival Program, Yayasan Sunspirit Indonesia, serta World Wildlife Fund Indonesia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 23 November 2020. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Strategi Gas dan Rem Jangan Sampai Kendur

Ia mengatakan, dalam rencana pengembangan tersebut, seharusnya yang menjadi inti dari pembangunan adalah menjaga kelestarian Komodo.

Dan Komodo-lah yang menjadi ikon TN Komodo. Wisatawan yang datang ke TN Komodo juga karena keberadaaan komodo.

Oleh sebab itu, menurutnya pembangunan kawasan wisata di TN Komodo harus memperhatikan asas konservasi.

Baca Juga: Wabup Tuban Upayakan Pembangunan Jembatan Glendeng Cepat Terealisasi

 "Serta tetap memegang prinsip perlindungan sistem penyangga kehidupan, dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam ekosistem," ujarnya.

Di sisi lain, untuk membantu perlindungan Komodo dalam pembangunan kawasan TN Komodo, sempat terpikir rencana membuat penangkaran Komodo.

Hal tersebut digunakan untuk melindungi dan menyelamatkan kelahiran anak-anak komodo.

Baca Juga: Kemenag Salurkan Bantuan Subsidi Gaji (BSG) Untuk 637.408 GTK Non PNS

“Jadi ketika ada yang lahir itu bisa diselamatkan, dengan pasokan pangan yang memadai. Namun aspek ini membutuhkan dana yang besar," terang politisi Partai Golkar itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah menata dan mengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, NTT.

Salah satu kawasan yang akan mengalami perubahan desain secara signifikan adalah Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga: Akhir Kepemimpinan Bubati Tuban Salurkan Dana Hibah ke 71 Madrasah dan Sekolah Swasta

Sebagai Komisi yang membidangi sektor lingkungan hidup, Komisi IV DPR RI pun akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar infrastruktur yang dikembangkan di sana tidak merusak kelestarian alamnya, dikutip dari dpr.go.id.***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x