Sebut Tak Ada Urgensi Amandemen UUD 1945, Partai Demokrat: Apalagi Hanya untuk Masa Jabatan Presiden 3 Periode

14 Maret 2021, 14:49 WIB
Sebut Tak Ada Urgensi Amandemen UUD 1945, Partai Demokrat Apalagi Hanya untuk Masa Jabatan Presiden 3 Periode / twitter.com/ @PDemokrat

Tuban Bicara - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menolak terkait wacana masa jabatan presiden yang dapat memimpin hingga tiga periode.

Menurutnya saat ini tidak ada kebutuhan mendesak hingga wacana tersebut harus dilakukan.

"Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD ‘45, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," kata Kamhar saat dikonfirmasi Minggu 14 Maret 2021.

Baca Juga: Terpesona! Aldebaran Tersihir dengan Kecantikan Andin Pakai Gaun Tidur, Sinopsis Ikatan Cinta 14 Maret 2021

Dia mengatakan, saat ini tidak ada alasan objektif untuk mendorong wacana presiden menjabat tiga periode tersebut.

Apalagi pencapaian pemerintah baik dari segi ekonomi, politik dan hukum saat ini tidak terlalu baik.

"Biasa saja, malah dibidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan," tuturnya.

Baca Juga: Banyak Orang yang Menyukaimu! Berikut Ramalan Zodiak 14 Maret 2021: Aries, Taurus, dan Gemini

Politisi Demokrat itu menjelaskan, dalam amandemen UUD 1945 masa jabatan presiden sudah diatur untuk memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan agar dapat berjalan tanpa sumbatan dan menghindarkan pada jebakan kekuasaan.

Menurut dia, masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut yang cenderung korup dan benar-benar merusak.

Dalam hal ini kata Kamhar, Indonesia punya pengalaman sejarah yang tak indah untuk dikenang akibat tak adanya batas masa jabatan presiden pada masa orde lama dan orde baru.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 14 Maret 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Ada Tuntutan Keuangan yang Meresahkan

"Keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus menerus berkuasa seumur hidup, akhirnya dikoreksi oleh gerakan mahasiswa. Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi dan politik yang mesti ditanggung sebagai akibat," katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa wacana tersebut juga pernah muncul di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun saat itu dalam artikel Demokrat: Tak Ada Urgensi Amandemen UUD 1945, Apalagi Hanya untuk Masa Jabatan Presiden 3 Periode, SBY mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 14 Maret 2021: Cancer, Leo, Virgo, Banyak Pekerjaan yang Tertunda

"Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan," tuturnya.

***

 

 

 

 

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler