Mengaku Menerima Uang Rp100 Juta dan Balik Kanan Saat Ada yang Rancu, Rahman Dontili: KLB Cacat Hukum

13 Maret 2021, 08:31 WIB
Mantan Ketua DPC Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Rahman Dontili mengaku mendapatkan uang sebesar Rp100 juta setelah hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Tuban Bicara - Kader Partai Demokrat yang  juga mantan Ketua DPC Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Rahman Dontili mengaku mendapatkan uang sebesar Rp100 juta setelah hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Namun demikian, Rahman Dontili mengaku menyampaikan langsung kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Demikian, disampaikan Rahman Dontili dalam tayangan video yang diputar dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jumat, 12 Maret 2021.

Baca Juga: Undang 6 Tokoh Agama, AHY Berniat Perkuat Partai Demokrat

"Saya juga orang yang memang menerima uang Rp100 juta. Tapi, bukan berarti saya harus diam ketika melihat ketidakbenaran ini," kata Rahman Dontili.

Setelah pulang dari Deli Serdang Sumatera Utara, Rahman Dontili langsung menghubungi DPP Partai Demokrat. Hal itu, karena dirinya mengaku masih mencintai partainya.

"Saya mencoba menghubungi DPP dan melaporkan karena masih mencintai Partai Demokrat," tuturnya.

Baca Juga: Tanggapi Rumah DP 0 Rupiah, Ferdinand: Kalau Anies Baswedan Mengaku Tak Tahu Berarti Dia Tidak Bekerja

Selain melaporkan sejumlah uang yang diterimanya, Rahman juga melaporkan bahwa yang hadir dalam KLB itu bukan pemilik suara yang sah. 

Sebelumnya, Rahman mengira, peserta yang hadir cuma orang yang dikumpulkan secara sengaja.

"Jadi saya melaporkan bahwa kejadian KLB itu bukan pemilik suara sah yang hadir," ujarnya.

Baca Juga: Anggap Pemerintah Tak Proporsional, Fadli Zon Desak Pemerintah Bebaskan Habib Rizieq Shihab

"Itu cuma perwakilan-perwakilan saja, mungkin dari seluruh daerah, yang mungkin ada orang yang cuma di kumpul-kumpul, jadi bukan pemilik suara sah," kata dia.

Oleh karena itu, Rahman mengaku acara KLB tersebut tidak sesuai hukum yang berlaku.

"Yang memang saya sangat melihat pelaksanaan kongres tersebut memang rancu dan cacat hukum, cacat prosedural," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Soal KLB Demokrat, Prof Salim Said: Moeldoko sebagai Figur Lain Setelah Gatot Ditawari Kudeta Demokrat

Pasalnya kata dia, ketika acara dimulai semua yang menjadi peserta dan bukan peserta statusnya sama.

"Jadi kita mau peserta dan yang tidak ikut kita semua masuk tanpa di registrasi," ujarnya.

"Jadi tidak ada registrasi anggota yang punya hak pilih dan hak suara yang sah itu tidak ada," katanya.

Baca Juga: Soal Gugatan Demokrat Versi KLB, AHY Tunjuk Mantan Wakil Ketua KPK Sebagai Kuasa Hukum

Selanjutnya, kata dia, poses persidangan dibuka, langsung oleh pimpinan sidang definitif yaitu Jhoni Allen Marbun.

Sementara Kepala Bamkostra Herzaky Mahendra Putra menanggapi uang yang diterima Rahman.

Herzaky mengaku tidak tahu uang yang diterima Rahman dipergunakan untuk apa.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Ajak Para Pemuda Manfaatkan Medsos Untuk Siarkan Moderasi Beragama

"Itu kan uang dia yang dapat, masa saya yang nanya. Waduh saya gak tahu kalau itu," ujar Herzaky.

Ditanya mengenai status Rahman saat ini,  Herzaky menjelaskan pihaknya masih mempertimbangkan. 

Pasalnya dalam artikel Mengaku Terima Rp100 Juta dan Balik Kanan Saat Lihat Kejanggalan, Ketua DPC Demokrat: Masih Cinta Partai dijelaksan, yang dia ketahui hingga saat ini, Herman masih dianggap sebagai kader PD.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu, 13 Maret 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces

"Status dia sampai saat ini saya masih belum tahu. Setau saya dia masih kader," katanya.

"Hanya dia mantan pengurus aja, tapi masih kader," ujarnya.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler