Tanggapi Pertemuan Amien Rais dengan Jokowi, Fahri Hamzah: Trend Presiden Jumpa 'Figur Oposisi' Harus Didukung

10 Maret 2021, 14:00 WIB
Tanggapi Pertemuan Amien Rais dengan Jokowi, Fahri Hamzah: Trend Presiden Jumpa 'Figur Oposisi' Harus Didukung /Instagram.com/@fahrihamzah/

Tuban Bicara - Politisi Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengaku senang ketika mengetahui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menerima kedatanganan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Tujuan kedatangan Amien Rais bersama enam orang lainnya menemui Jokowi tersebut diketahui terkait persoalan tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek KM 50 beberapa waktu yang lalu.

“Saya sih senang mendengar pak Prof. Amien Rais dkk diterima presiden @jokowi,” ucap Fahri Hamzah dalam cuitannya, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Dorong Pesantren Entrepreneur, Ketua FPDI Perjuangan Sri Untari: Bantu Kurangi Pengangguran!

Fahri Hamzah menyambut baik keputusan Jokowi tersebut, karena baginya saat ini bangsa Indonesia sangat membutuhkan adanya rekonsiliasi.

“Di kepala saya hanya ada rekonsiliasi bagi Republik ini.  Gak ada jalan lain,” ujarnya. 

Mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut mengajak seluruh pihak agar mendukung langkah Jokowi kedepannya bila kembali akan berjumpa dengan figur-figur dari pihak oposisi. Karena baginya saat ini merupakan waktu yang sangat tepat untuk melakukan rekonsiliasi.

Baca Juga: Ini Cara Buat dan Kirim Surat Pernyataan, Berikut Solusi Bagi yang Tidak Lolos Kartu Prakerja

“Trend presiden jumpa ‘figur oposisi’ harus didukung. Ini pandemi, waktu saling mendengar dan mengisi,” ucap Fahri Hamzah, dikutip dari cuitan akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Selasa, 9 Maret 2021.

Sebelumnya, diketahui Presiden Jokowi menerima kedatangan 7 orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, yang dipimpin oleh Amien Rais, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa kedatangan anggota TP3 pada pertemuan singkat selama 15 menit tersebut ingin menyampaikan satu hal pokok tentang tewasnya enam laskar FPI yang diurai dalam dua hal.

Baca Juga: 2 Cara untuk Cek Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13, Bisa Cek dengan Cara Berikut

“Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya negara dihadap neraka jahanam,” ujar Mahfud MD.

Mahfud MD menuturkan ketujuh anggota TP3 menyatakan keyakinannya bahwa telah terjadi pemunuhan terhadap enam laskar FPI, dan meminta kasusnya dibawa ke pengadilan HAM berat, karena dinilai sebagai pelanggaran HAM berat.

“Itu yang disampaikan kepada Presiden,” ucapnya.

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Rp3,5 Juta dari Kemensos, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Kemudian, Mahfud juga menjelaskan bahwa Presiden kepada anggota TP3 terkait persoalan tersebut menyampaikan bahwa ia telah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan laporannya apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah.

dalam artikel Jokowi Terima Kedatangan Amien Rais, Fahri Hamzah: Trend Presiden Jumpa 'Figur Oposisi' Harus Didukung, Komnas HAM sendiri sudah memberi laporan dan empat rekomendasi.

Terkait persoalan tersebut, Mahfud MD menyebut berdasarkan temuan Komnas HAM, peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek KM50 sehingga mengakibatkan tewasnya enam laskar FPI merupakan pelanggaran biasa.

 ***

 

 

 

 

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler