Kabid Humas: Tersangka Teroris Upik Lawangga Tinggal di Lokasi Sulit dijangkau

20 Desember 2020, 09:35 WIB
Kabid Humas Polda Lampung beri keterangan terkait penangkapan teroris Upik Lawangga. /Antara/

Tuban Bicara - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa tersangka teroris Upik Lawangga alias Taufik Bulaga tinggal di lokasi yang sulit dijangkau.

"Tersangka Upik Lawangga ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada tanggal 23 November lalu itu tempat tinggalnya sulit dijangkau," kata Pandra di Lampung Tengah, Sabtu (19/12).

Rumah tersangka, imbuh Pandra, sangat berjauhan dengan warga lainnya diduga agar aktivitas Upik tak diketahui oleh penduduk di sana.

Pandra menjelaskan, rumah tersangka teroris Upik Lawangga atau yang lebih dikenal Udin Bebek oleh warga sekitar itu juga tinggal di depan hamparan sawah yang luas.

Baca Juga: Irjen Pol Argo Yuwono: Jamaah Islamiyah Sudah Menyiapakan Latihan Khusus untuk Melawan Musuh

Baca Juga: Kejati Papua Akui Rp218 miliar Uang Negara Belum Berhasil diselamatkan

Upik dalam kesehariannya, ungkap Pandra, menjadi penjual bebek beserta telurnya dan berhasil mengumpulkan uang untuk membeli rumah.

"Upik jualan bebek dan telurnya itu akhirnya bisa mengumpulkan uang dan dibelikan rumah yang ada bungkernya," pungkasnya. Dikutip tuban bicara dari antaranews.com. (19/12).

Bungker seluas 2 x 3 meter itu, digenangi air sebagai kamuflase agar tidak diketahui orang.

Sebelumnya, sejumlah barang bukti disita Densus 88 dalam penangkapan Upik, termasuk 8 bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, sebuah panah, 13 peluru, dan sebuah bungker dengan kedalaman 2 meter.

Baca Juga: Aksi 1812, 28 Orang Pengikut HRS diangkut ke RS Wisma Atlet karena Reaktif Covid-19

Baca Juga: 36 pemain Timnas Garuda di Panggil Shin Tae-Yong untuk TC SEA Games 2021

Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada tanggal 23 November 2020.

Upik merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom, seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler