Kejati Papua Akui Rp218 miliar Uang Negara Belum Berhasil diselamatkan

- 20 Desember 2020, 09:30 WIB
ilustrasi uang
ilustrasi uang /Pixabay/Stevepb

Tuban Bicara - Belum berhasil ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. Kepala Kejati Nikolaus Kondomo mengungkapkan sebesar Rp218 miliar uang negara yang belum berhasil diselamatkan.

"Adapun uang negara yang berhasil diselamatkan saat ini tercatat Rp6,5 miliar," kata Kondomo di Jayapura, Sabtu (19/12).

Dilansir tuban bicara dari antaranews.com, Kejati yang didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Alek Sinuraya mengatakan, uang negara yang berhasil diselamatkan baru Rp 6,5 miliar.

Baca Juga: Aksi 1812, 28 Orang Pengikut HRS diangkut ke RS Wisma Atlet karena Reaktif Covid-19

Baca Juga: 36 pemain Timnas Garuda di Panggil Shin Tae-Yong untuk TC SEA Games 2021

Uang yang diselamatkan itu sebagian besar berasal dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa korporasi PT. VCIW Industri pada kegiatan penerbangan kayu dalam areal penggunaan lain (APL) di Kabupaten Keerom tahun 2011-2012 yang tidak melakukan pembayaran nilai tegakan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp5.205.217.748,-.

Saat ini tercatat empat kasus dalam status penyidikan yakni duhaan tindak pidana korupsi gratifikasi dengan tersangka YB yang saat ini menjabat Bupati Waropen.

Kemudian kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja konstruksi kepada 47 debitur sebesar Ro188 miliar yang dilakukan BPD Papua Cabang Enarotaki tahun 2016 dan 2017.

Baca Juga: 28 orang pengikut Rizieq Sihab terpapar COVID-19

Baca Juga: Mencengangkan! 6.000 Jaringan Terorisme Jamaah Islamiyah Masih Aktif di Indonesia, Ini Penjelasannya

Kondomo menjelaskan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di dan pengelolaan dana bansos di BPKAD Keerom tahun 2017. Saat ini ada 24 kasus dugaan korupsi yang masih diselidiki penyidik Kejati Papua.

"Mudah-mudahan dapat menyelamatkan uang negara yang hingga kini belum terselamatkan, " pungkasnya Nikolaus Kondomo.

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x