Siap Lawan Polisi, Laskar FPI Gaet 4 Kekuatan Besar, Begini Pengakuan Wasekum FPI

9 Desember 2020, 08:12 WIB
Aziz Yanuar.* /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

Tuban Bicara - Pengacara sekaligus Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Front Pembela Islam (FPI) siap memprotes kasus penembakan mati 6 laskar FPI ke sejumlah lembaga besar.

Aziz Yanuar mengaku telah berdiskusi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tak hanya itu ia juga akan memproses ini ke tiga lembaga besar lainnya.

"Kita akan memproses hal ini, alhamdulillah tadi malam kita sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM, beberapa anggotanya juga sudah datang ke Petamburan untuk berdiskusi dengan keluarga, alhamdulillah hari ini juga keluar pernyataan resmi dari komnas HAM untuk melanjutkan insiden ini," tuturnya.

Baca Juga: Rekaman Suara 'Mengerikan' Habib Rizieq dan Laskar FPI Tersebar Luas, Dewan Pakar PKPI: Sudah Fix ya

"Kemudian kita akan memproses ke komisi III DPR terkait kekejaman ini, lalu kita juga akan membawa insiden ini kepada Amnesty Internasional atau dari Kompolnas jika diperlukan," katanya. 

Menurut Aziz selaku pengacara Habib Rizieq Shihab, dirinya merasakan bahwa saat ini hukum di Indonesia seolah-olah hanya berlaku di Petamburan dan sekitarnya saja.

"Seakan-akan kalau dari perspektif kami sebagai kuasa hukum adalah, hukum in hanya tegak, lurus, dan keras terhadap Habib Rizieq dan beberapa pihak yang terkait dengannya," tuturnya.

Baca Juga: Strategi Intelijen untuk Buntuti Habib Rizieq Ketahuan, Begini Bocoran Analisisnya

Aziz Yanuar juga membenarkan bahwa setiap lascar FPI telah dilarang sejak awal di saat mereka mendaftar, untuk membawa senjata apalagi senjata api.

"Dalam undang-undang aturan kita jelas, bahwa lascar FPI dilarang membawa apalagi menggunakan senjata api termasuk di dalamnya senjata tajam, oleh karena itu kita sangat menyesalkan narasi-narasi terhadap almarhum, sudah meninggal dunia difitnah pula," katanya. 

Bahkan menurutnya kekejaman fitnah ini hanya terjadi di Israel lalu di Indonesia.

Baca Juga: Tegas! Ketum GP Ansor Desak Polisi Selidiki Anggota FPI Terkait Senjata Api

"Ini saya rasa kekejaman ini jarang-jarang terjadi, mungkin salah satunya di Israel dan salah duanya di Indonesia," tuturnya

Kemudian Aziz Tanuar juga menyampaikan kronologis sekaligus isi dari rekaman suara detik-detik sebelum tewasnya 6 laskar FPI, yang telah tersebar luas di media sosial.

"Tugas seorang petugas laskar itu mengawal, siapa pun pengawal itu, baik satpam yang baru lulus kemarin sore pun saya yakin nalurinya itu sama untuk melindungi yang harus dilindungi, untuk mengawal yang harus dikawal, dan itu logis," ucapnya.

Baca Juga: 6 Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak Polisi, Indonesia Jadi Sorotan Dunia

Menurutnya masuk akal jika oknum polisi lah yang telah merencanakan penembakan tersebut, karena saat ini pihak FPI tidak memiliki akses rekaman tersebut, dan hanya pihak polisi lah yang masih memegang buktinya saat ini.

"Logis, masuk akal, dan tanpa rekayasa, kenapa? di situ dijelaskan bagaimana ada 3 mobil mencoba untuk masuk ke rombongan dari Habib Rizieq dan keluarganya, kemudian dicegah, di mana rekaman suara tersebut disebarkan diduga oleh pihak-pihak yang saat ini melakukan penembakan-penembakan itu terhadap laskar," tuturnya.

Bahkan pihak FPI beserta keluarga pun belum diperbolehkan menemui korban, beserta barang-barang bukti milik korban lainnya hingga saat ini.

Baca Juga: Sebut Rezim Ini Sangat Zalim, Amien Rais Menangis Dengar Kabar Meninggalnya Pengikut HRS

"Sampai detik ini, jenazah, mobil, alat komunikasi, semua berada di luar kekuasaan dan kewenangan dari pihak FPI ataupun keluarganya, artinya informasi itu bebas disebarkan oleh yang megang itu," tuturnya.

"Mereka lemparkan rekaman suara itu seakan-akan ada penyerangan kepada pihak kepolisian, padahal secara logika masyarakat umum sudah cerdas, bahwa bagaimana pun juga tadi, di rekaman suara itu juga kan dijelaskan, 'tabrak saja tabrak' di mana-mana namanya ada konvoi mau dihadang, pasti pengawal itu bereaksi kan, nah reaksi itu dijelaskan," kata Aziz Yanuar.

Aziz Yanuar juga mengungkapkan bahwa mereka yang melakukan penguntitan terhadap rombongan Habib Rizieq, tidak sedetik pun memperkenalkan diri, bahkan kendaraannya pun adalah kendaraan sipil.

Baca Juga: Orang Kepercayaan Habib Rizieq Datang ke Krimsus Polda untuk Laporkan Fitnah yang Menimpa Dirinya

"Perlu diingat mereka yang melakukan penghadangan dan penguntitan serta upaya memepet kendaraan dari keluarga Habib Rizieq itu, tidak mengenalkan dirinya, tidak berprilaku selayaknya aparat resmi penegak hukum, tidak menunjukkan kartu identitas, dan kendaraannya juga kendaraan sipil," ucapnya.

Sangat lucu menurut Aziz ketika dikatakan dalam narasi kepolisian bahwa para lascar FPI lah yang menyerang Polisi terlebih dahulu.

"Mana tau kalau itu polisi, itu sederhana saja gitu," tuturnya.

Baca Juga: Tetap Akan Rebut ZEE Natuna Utara, Kemenlu China: Indonesia Terima Atau Tidak, Kami Tak Peduli

"Artinya kita menduga, kawan-kawan yang syahid tadi dibawa ke suatu tempat, setelah dipepet kemudian dihabisi, sebagaimana pernyataan pernyataan resmi dari DPP FPI," katanya.

Oleh karena itu menurut Aziz Yanuar insiden pembunuhan 6 anggota lascar FPI ini termasuk dalam kasus pembunuhan di luar ranah hukum.

"Ini ada upaya extrajudicial killing terhadap rakyat Indonesia dalam hal ini lascar FPI yang mereka bagaimana pun juga masih dilindungi UU, masih dilindungi HAM, masih manusia yang kita sama-sama harus junjung tinggi harkat martabatnya," tutur Aziz Yanuar, dikutip Tuban Bicara dari pikiran-rakyat.com.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler