Tuban Bicara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan peserta Pilkada Serentak 2020.
Namun, Wakil Ketua KPK ini tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pasangan calon kepala daerah yang tengan diselidiki tersebut.
Dikutip dari antaranews.com KPK akan terus mengawasi proses Pilkada agar tidak ternodai oleh praktik korupsi.
Baca Juga: Siapapun Pemenang Pilpres AS, Ekonom UI: Indonesia Perlu Memanfaatkan Peluang
Selain itu, ia menegaskan pihaknya tidak mengambil kebijakan seperti di Polri dan Kejaksaan Agung yang menangguhkan atau menunda penanganan tindak pidana korupsi calon kepala daerah selama tahap Pilkada Serentak 2020.
KPK memastikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dugaan korupsi yang melibatkan calon kepala daerah itu masih terus berjalan tanpa ditangguhkan.***