Terkait Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah, KPK: Proses Penyidikan Masih Terus Berjalan

- 6 November 2020, 13:24 WIB
Awas sponsor Cakada di Pilkada minta pamrih. (foto: kpk.go.id)
Awas sponsor Cakada di Pilkada minta pamrih. (foto: kpk.go.id) /

Tuban Bicara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan peserta Pilkada Serentak 2020.

Namun, Wakil Ketua KPK ini tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pasangan calon kepala daerah yang tengan diselidiki tersebut.

Dikutip dari antaranews.com KPK akan terus mengawasi proses Pilkada agar tidak ternodai oleh praktik korupsi.

Baca Juga: Siapapun Pemenang Pilpres AS, Ekonom UI: Indonesia Perlu Memanfaatkan Peluang

Selain itu, ia menegaskan pihaknya tidak mengambil kebijakan seperti di Polri dan Kejaksaan Agung yang menangguhkan atau menunda penanganan tindak pidana korupsi calon kepala daerah selama tahap Pilkada Serentak 2020.

KPK memastikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dugaan korupsi yang melibatkan calon kepala daerah itu masih terus berjalan tanpa ditangguhkan.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x