Sambut Hari Pahlawan, PT. KAI Sediakan 10.000 Voucher Tiket Gratis Kepada Guru dan Tenaga Kesehatan

9 November 2020, 07:49 WIB
PT KAI bagi-bagi tiket gratis di Hari Pahlawan. /antaranews

Tuban Bicara - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan 10.000 voucher tiket gratis yang bisa digunakan untuk periode keberangkatan 8 s.d. 30 November 2020 kepada Guru dan Tenaga Kesehatan.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo menjelaskan bahwa, yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK s.d.

SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan. Program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Siapkan Anggaran untuk Pembengunan Digital Desa

"Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," jelasnya, dalam siaran pers di laman kai.id, Jum'at, 6 November 2020.

Lebih lanjut, Didiek memaparkan untuk syarat mendapat voucher bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu atau Surat Keterangan.

Adapun untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Baca Juga: Karena Video Hubungan Seks, Oknum TNI Dipecat

Voucher dapat diambil di Customer Service pada 9 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember.

Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.

Misalnya pengambilan voucher di Customer Service Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Baca Juga: Cetak Gol di Injury Time, Lazio Tahan Imbang Juventus

Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai 7 s.d 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8 s.d 30 November 2020.

Voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11 s.d 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12 s.d 30 November 2020.

Bagi yang ingin mengambil voucher harus menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas.

Baca Juga: Henrikh Mkhitaryan Hat-Trick, AS Roma Raih Poin Penuh

"Terima kasih kepada para guru dan tenaga kesehatan atas pengabdian dan  jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai kepedulian dan bukti bakti KAI untuk Indonesia," tutup Didiek.

Dalam postingan @kai121_ Selamat Hari Pahlawan, sebagaimana dikutip dari tubanbicara.com dalam komentar akun instagram @real.bentarbayu.87 pada 7/11/2020.

"Wah, mantap nih, PT KAI sangat menghargai jasa guru dan tenaga kesehatan, semoga kedepanya PT KAI sukses selalu," tulisnya.

Baca Juga: Gelar Lapak Baca Edisi Khusus dengan Bagi-Bagi Sosis; BEM FH UNIGORO, FNKSDA, dan LPS Bojonegoro
Sedangkan komentar dari akun instagram @okwardani, "Kenapa dosen tidak, padahal kami juga pendidik," ujarnya.

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: kai.id

Tags

Terkini

Terpopuler