Tuban Bicara - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan 10.000 voucher tiket gratis yang bisa digunakan untuk periode keberangkatan 8 s.d. 30 November 2020 kepada Guru dan Tenaga Kesehatan.
Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo menjelaskan bahwa, yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK s.d.
SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan. Program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Siapkan Anggaran untuk Pembengunan Digital Desa
"Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," jelasnya, dalam siaran pers di laman kai.id, Jum'at, 6 November 2020.
Lebih lanjut, Didiek memaparkan untuk syarat mendapat voucher bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu atau Surat Keterangan.
Adapun untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
Baca Juga: Karena Video Hubungan Seks, Oknum TNI Dipecat
Voucher dapat diambil di Customer Service pada 9 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember.
Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.