WhatsApp Kabarnya Bisa Publikasikan Foto dan Kiriman Pribadi Pengguna, Benarkah?

9 Februari 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi aplikasi Whatsapp. ///pixabay.com// antonbe

Tuban Bicara - Aplikasi media sosial yang sedang naik saat ini, WhatsApp dikabarkan mengeluarkan kebijakan baru dan melakukan perubahan terkait kebijakan privasi mereka.

Akan tetapi beredar kabar di kalangan masyarakat bahwa kebijakan baru ini yang memungkinkan WhatsApp mempublikasikan foto dan kiriman pribadi pengguna.

Namun faktanya, sebagai layanan obrolan dan pesan secara end-to-end enskripsi, WhatsApp tidak mempunyai kemampuan untuk melihat bahkan mengakses pesan atau foto pribadi penggunanya.

Informasi ini disampaikan lewat akun Instagram @jabarsaberhoaks pada Sabtu, (6/2).

Baca Juga: Chord Kunci Gitar Peterpan Di Balik Awan, Lirik: Tempatku Melihat Di Balik Awan

Baca Juga: Chord Kunci Gitar Peterpan Langit Tak Mendengar, Lirik: Aku Bertanya Pada Langit Tua, Langit Tak Mendengar

"WhatsApp tidak memiliki kemampuan untuk melihat ataupun mengakses pesan atau foto pribadi,” posting Jabar Saber Hoaks seperti dilansir Tuban Bicara dari akun Instagram @jabarsaberhoaks.

“Berdasarkan hasil penelusuran, sebagai layanan perpesanan end-to-end enskripsi,” lanjutnya.

WhatsApp telah merilis perubahan bahwa dalam kebijakan privasi mereka yang mengharuskan akun bisnis untuk berbagi beberapa data dengan Facebook pada bulan Januari 2021.

Penafsiran yang keliru terkait kebijakan ini diterapkan oleh akun pribadi sehingga implementasinya ditunda.

Baca Juga: Chord Kunci Gitar Peterpan Langit Tak Mendengar, Lirik: Aku Bertanya Pada Langit Tua, Langit Tak Mendengar

Baca Juga: Chord Kunci Gitar Lagu Peterpan Aku dan Bintang, Lirik: Dan Rasakan Semua Bintang

Adanya argumen tentang pengguna pribadi dapat mengubah ketentuan yang ada dalam perjanjian pengguna mereka.

Kesimpulan dari Jabar Saber Hoaks adalah WhatsApp tidak menerapkan perubahan kebijakan yang memungkinkan untuk menggunakan atau mempublikasikan unggahan foto pribadi penggunanya.

Karena penolakan yang "terdengar" legal tidak pula mengubah persyaratan layanan yang ada, anggapan ini adalah SALAH [MANIPULATED CONTENT].

Editor: Imam Sarozi

Tags

Terkini

Terpopuler