Tuban Bicara - Utang Piutang memang diperbolehkan dalam Agama Islam. Bahkan, kita dianjurkan untuk memberi pinjaman kepada saudara atau teman kita yang membutuhkan.
Ketika kita memberikan pinjaman, Allah SWT akan memberikan pahala bagi kita. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Ibnu Majah, Rasulullah bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُقْرِضُ مُسْلِمًا قَرْضًا مَرَّتَيْنِ إِلاَّ كَانَ كَصَدَقَتِهَا مَرَّة
"Setiap Muslim yang memberikan pinjaman kepada Muslim lainnya sebanyak dua kali, maka pahalanya seperti orang yang bersedekah satu kali," (HR. Ibnu Majah).
Baca Juga: Kamu Sering Maksiat? Bacalah Doa Ini Agar Dihindarkan Dari Segala Bentuk Kemaksiatan
Namun, bagi seseorang yang berhutang dianjurkan untuk cepat melunasinya jika mampu. Dalam hadist riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda;
إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam pengembalian utang."
Dilansir Tuban Bicara dari Kitab Fiqhur Ridha diterangkan bahwa dianjurkan bagi pemberi hutang untuk mendoakan temannya yang telat bayar hutang dengan doa berikut:
اَللَّهُمَّ لَحْظَةً مِنْ لَحَظَاتِكَ اْلكِرَامِ، تُيَسِّرُ عَلىَ غَرَمَائِيْ بِهَا اْلقَضَاءَ، وَتُيَسِّرُ لِيْ بِهَا مِنْهُمُ اْلاِقْتِضَاءَ، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَئْ قَدِيْرٌ