Hukum Orang Yang Suka Selingkuh dan Seorang Pelakor

- 18 Januari 2021, 09:09 WIB
Ilustrasi Selingkuh
Ilustrasi Selingkuh /Sammy Williams/Pixabay/

Agama juga mengancam keras perempuan yang melakukan upaya serupa dalam rangka merebut hati suami orang lain, sebagaimana penjelasan dari hadits berikut ini:

Baca Juga: Jangan Sampai Ada Benda Ini di Rumahmu Jika Ingin Didatangi Malaikat

لَيْسَ مِنَّا) أي من أتباعنا (مَنْ خَبَّبَ) بتشديد الباء الأولى بعد الخاء المعجمة أي خدع وأفسد (امْرَأَةً عَلَى زَوْجِها) بأن يذكر مساوىء الزوج عند امرأته أو محاسن أجنبي عندها (أَوْ عَبْدًا) أي أفسده (عَلَى سَيِّدِه) بأي نوع من الإفساد وفي معناهما إفساد الزوج على امرأته والجارية على سيدها قال المنذري وأخرجه النسائي

Artinya : "(Bukan bagian dari) pengikut (kami, orang yang menipu) melakukan tipu daya dan merusak kepercayaan (seorang perempuan atas suaminya) misalnya menyebut keburukan seseorang lelaki di hadapan istrinya atau menyebut kelebihan lelaki lain di hadapan istri seseorang (atau seorang budak atas tuannya) dengan cara apa saja yang merusak hubungan keduanya."

Hadits di atas menerangkan bahwa pihak ketiga dalam sebuah rumah tangga tidak diakui sebagai pengikut Rasulullah SAW dan umat Islam.***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x