Gelar Sidang Paripurna, Tiga Anggota Baru dilantik Ketua DPRD Jatim

- 17 November 2020, 11:01 WIB
Prosesi pelantikan Anggota Baru DPRD Jatim
Prosesi pelantikan Anggota Baru DPRD Jatim /kominfo.jatimprov.go.id/

Tuban Bicara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur telah melantik tiga orang menjadi anggota DPRD Jatim. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura No.1 Surabaya, Senin, (16/11/2020).

Tiga anggota baru yaitu Yordan M.Batara dari fraksi PDIP, Drs.Nur Aziz dari fraksi PKB dan DR H.Freddy Poernomo, SH, MH dari fraksi Golkar. Tiga anggota baru DPRD Provinsi Jatim itu menggantikan tiga orang yang mengundurkan diri dari keanggotaan dewan karena mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten/Kota tahun 2020.

Ketiga anggota DPRD Jatim yang mengundurkan diri itu, Ir. Armuji, MH dari PDIP yang mengundurkan diri karena dicalonkan sebagai Wakil Walikota Surabaya. Khozanah Hidayati, S.P dari PKB dan Aditya Halindra Fardizky, SE dari Partai Golkar mengundurkan diri karena dicalonkan sebagai Bupati Tuban.

Baca Juga: Hadapi Islandia Dua Pemain Inggris Dipastikan Absen

Baca Juga: 16 Kasus Covid-19 di Liga Inggris

Baca Juga: Legenda PSMS Medan Meninggal
Ketua DPRD Jatim mengucapkan selamat kepada anggota baru yang dilantik dan berterimaksih kepada yang mengundurkan diri karena untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Selamat bertugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim untuk Bapak Yordan M Batara Goa, Bapak Nur Aziz dan Bapak Freddy Poernomo. Dan kepada yang mengundurkan diri disampaikan terimakasih atas pengabdiannya," katanya.

Kusnadi menyampaikan pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas usulan Pimpinan DPRD Provinsi Jatim dan ditindaklanjuti Surat Gubernur Provinsi Jatim.

Baca Juga: Sambut MotoGP 2021, Kemenpora: Pemuda Mandalika Harus Tumbuhkan Jiwa Berwirausaha

Baca Juga: Kembali Memanas, Pasukan Ethiopia dan Tigray Saling Serang

“Mendagri menerbitkan keputusan pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jatim masa jabatan 2019-2024,” ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad menambahkan, posisi ketiganya diganti melalui proses PAW yng dimulai dengan pengunduran diri tiga anggota Dewan. Selanjutnya, masing-masing Parpol juga sudah menunjuk anggota PAW.

Baca Juga: Persulit Hasil Pencarian, Pemerintah Turki Denda Google Sebesar Rp368 Miliar

"Karena ikut mencalonkan Pilkada di Kabupaten Kota. Pengunduran diri mereka telah ditindak lanjuti oleh masing masing Partai Politiknya," ujarnya.

Anwar Sadad melanjutkan, Menteri Dalam Negeri RI telah menerbitkan Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Jawa Timur, masa jabatan 2019 - 2024. Rapat Paripurna pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD masa jabatan 2019 - 2024, sudah dibahas dan ditetapkan melalui Badan Musyawarah.

Baca Juga: Jelang Dua Even Besar, Timnas U-19 Indonesia Jalani Latihan Perdana di Stadion Madya

Baca Juga: Satu Gol Mane Bawa Senegal Lolos ke Putaran Final Piala Afrika

"Pimpinan DPRD Jawa Timur telah memproses sesuai ketentuan Perundang undangan, dan telah ditindak lanjuti melalui Surat Gubernur Jawa Timur kepada Menteri Dalam Negeri RI, perihal usulan Pergantian Antar Waktu, Anggota DPRD Jawa Timur masa jabatan 2019 - 2024," paparnya.

Hadir dan turut menyaksikan proses PAW tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Heru Tjahyono, Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jatim, para kepala OPD, dan undangan lainnya.

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

x