568 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu di Jawa Timur

- 6 Desember 2020, 19:57 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh. Ikhwanudin Alfianto
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh. Ikhwanudin Alfianto /Doc jatim.bawaslu.go.id/

Tuban Bicara - Pada 05 Desember 2020, Selesai sudah tahapan kampanye. Bawaslu Kab/Kota se-Jatim telah menangani 568 dugaan pelanggaran Sampai akhir masa Kampanye. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh. Ikhwanudin Alfianto menjelaskan bahwa dari seluruh pelanggaran tersebut 446 adalah temuan dan 122 berasal dari laporan masyarakat.

“Setelah kami proses dari 568 secara keseluruhan dugaan pelanggaran di Jatim, akhirnya kami petakan bahwa 451 masuk dalam kategori pelanggaran dan 117 bukan pelanggaran,” terang Ikhwan melalui saluran Whatsapp, Ahad (06/12). Dilansir dari jatim.bawaslu.go.id

Baca Juga: Sukses Jualan Di Marketplace ? Ini Triknya

Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, jika dari 19 daerah pilkada di Jatim, 5 daerah paling banyak temuan, antara lain Gresik, Tuban, Pacitan, Banyuwangi dan Sumenep.

“Di Gresik ada 61 temuan, Tuban juga 61 , Pacitan 49, Banyuwangi 42 dan di Sumenep ada 40 temuan,” jelasnya.

“Laporan dari masyarakat yang paling banyak di Surabaya ada 38, lalu Jember terdapat 16, kemudian Ponorogo 13, Situbondo 12 dan Kabupaten Malang ada 8,” imbuhnya.

Baca Juga: Skincare Yang Cocok Untuk Kulit Sensitif

Lebih rinci Ikhwan menjelaskan, tentang pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: jatim.bawaslu.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x